حَدَّثَنَا
أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا سَيَّارٌ عَنْ الشَّعْبِيِّ
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
قَفَلْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ غَزْوَةٍ فَتَعَجَّلْتُ عَلَى بَعِيرٍ لِي قَطُوفٍ فَلَحِقَنِي رَاكِبٌ مِنْ خَلْفِي فَنَخَسَ بَعِيرِي بِعَنَزَةٍ كَانَتْ مَعَهُ فَانْطَلَقَ بَعِيرِي كَأَجْوَدِ مَا أَنْتَ رَاءٍ مِنْ الْإِبِلِ فَإِذَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا يُعْجِلُكَ قُلْتُ كُنْتُ حَدِيثَ عَهْدٍ بِعُرُسٍ قَالَ أَبِكْرًا أَمْ ثَيِّبًا قُلْتُ ثَيِّبًا قَالَ فَهَلَّا جَارِيَةً تُلَاعِبُهَا وَتُلَاعِبُكَ قَالَ فَلَمَّا ذَهَبْنَا لِنَدْخُلَ قَالَ أَمْهِلُوا حَتَّى تَدْخُلُوا لَيْلًا أَيْ عِشَاءً لِكَيْ تَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ وَتَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ
قَفَلْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ غَزْوَةٍ فَتَعَجَّلْتُ عَلَى بَعِيرٍ لِي قَطُوفٍ فَلَحِقَنِي رَاكِبٌ مِنْ خَلْفِي فَنَخَسَ بَعِيرِي بِعَنَزَةٍ كَانَتْ مَعَهُ فَانْطَلَقَ بَعِيرِي كَأَجْوَدِ مَا أَنْتَ رَاءٍ مِنْ الْإِبِلِ فَإِذَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا يُعْجِلُكَ قُلْتُ كُنْتُ حَدِيثَ عَهْدٍ بِعُرُسٍ قَالَ أَبِكْرًا أَمْ ثَيِّبًا قُلْتُ ثَيِّبًا قَالَ فَهَلَّا جَارِيَةً تُلَاعِبُهَا وَتُلَاعِبُكَ قَالَ فَلَمَّا ذَهَبْنَا لِنَدْخُلَ قَالَ أَمْهِلُوا حَتَّى تَدْخُلُوا لَيْلًا أَيْ عِشَاءً لِكَيْ تَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ وَتَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ
Telah menceritakan kepada kami
Abu Nu’man Telah menceritakan kepada kami Husyaim Telah menceritakan kepada
kami Sayyar dari Asy Sya’bi dari Jabir bin Abdulloh ia berkata; Kami pulang
dari peperangan bersama Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam, maka aku
segera memacu untaku yang berjalan pelan. Kemudian seorang pengendara
menyusulku dari belakang dan mencucuk Unta milikku dengan tongkat sehingga laju
Untaku pun menjadi lamban seperti lambannya Unta yang kantuk. Dan ternyata
orang itu adalah Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam, beliau bertanya: “Apa yang
menyebabkanmu tergesa-gesa?” aku menjawab, “Karena aku baru saja memenikah.”
Beliau bertanya lagi: “Gadis ataukah janda?” aku menjawab, “Janda.” Beliau
bersabda: “Kenapa bukan gadis sehingga kamu dapat bercanda dengannya dan ia pun
dapat bermain-main denganmu?” Maka saat kami berangkat, beliau bersabda:
“Berjalanlah dengan santai, hinga kalian sampai tepat pada malam hari -yakni
Isya`- dan agar keluarga yang masih kusut rambutnya dapat bersisir, dan juga
bisa mempersiapkan diri.” {Sahih al-Bukhari 5079 }
Islam sangat menganjurkan
pernikahan bagi umatnya yang mampu dan melepaskan diri dari hidup membujang,
dalam ajaran Islam juga menuntun dan
memotivasi dalam hal tersebut. Motivasi menikah sorang muslim sangatlah jeals
yaitu dalam rangka beribadah kepada Alloh set, namun demikian motivasi motivasi
lain dapat menambah tingginya nilah pernikahan itu, misalnya; menyalurkan
naluri sex secara halal atau mengharapkankan keturuanan.
Dalam Islampun pertimbangan
pertimbangan dalam pernikahan tidaklah dilarang bahkan sangatlah diperlukan.
Dalam suatu hadits Rosulullah saw menyatakan bahwa wanita itu dinikahi karena
empat perkara; kecantikannya, keturunannya, kekayaannya dan agamanya. Maka
pertimbangan agamalah yang akan menyelamatkan pernikahan seorang muslim.
Sayyidina Jabir bin Abdullah ra
adalah teladan dalam hal bagiamana beliau mempertimbangkan sebuah pernikahan ini.
Sayyidina Jabir paham bahwa dirinya
memasuki usia yang layak untuk menikah
dan ia tahu akan kewajiban menjalankan sunnah berkeluarga. Tetapi pertimbangan
yang ia pergunakan dalam memilih calon isteri merupakan suatu langkah matang
yang patut direnungkan. Ia memilih seorang janda yang telah berumur.
Sebagaimana pertanyaan Rosulullah saw kepadanya, sebab hal ini sesuatu
yang tak lazim di saat dalam memilih jodoh seorang gadis lebih banyak
keunggulan keunggulannya. Diantaranya adalah secara psikologis akan terjadi
keseimbangan misalnya dalam hal bercengkerama satu dengan yang lain.
Kegembiraan dalam komunikasi suami isteri memang diperlukan.
Tetapi Sayyidina Jabir ra
telah menentukan langkahnya dan Rosulullah saw tak berkomentar atas
sikapnya. Sayyidina Jabir mengetahui kelebihan gadis perawan ketimbang janda
berumur, tetapi kondisi yang menyertainya tidaklah pada umumnya. Beliau
memiliki sejumlah tanggung jawab, memelihara adik adiknya yang masih kecil setelah
kematian orang tuanya.
Bagi Sayyidina Jabir ra
pernikahan bukanlah untuk kepuasan pribadinya semata. Tetapi ia harus
mempertimbangkan faktor lainnya yang di dalamnya ada manusia manusia lain yang
terlibat dalam kehidupannya. Jika ia menikah kemudian pernikahannya itu akan
menelantarkan adik adiknya yang wanita, hal ini akan menjadi beban kehidupan
beliau juga. Bukankah ia akan memiliki banyak perhatikan jika sang isteri yang
dipilihnya juga masih memerlukan bimbingan untuk mencapai kedewasaan baik
secara individual maupun dalam kehidupan berkeluarga?
Sayyidina Jabir ra adalah tipe
manusia yang dalam tindakannya selalu memperhatikan kepentingan orang lain,
terutama keluarga yang menjadi tanggung jawabnya. Ia berharap dengan
pernikahannya ini semua persoalan bisa tertangani Ia bisa menjalankan sunnah
Rasulullah saw juga berharap tetap dapat mengayomi adik adiknya. Kepada
isterinya lah ia menaruh harapan untuk menjadi pendidik bagi merekan. Dengan
itu ia berharap aktivitas dakwahnya menjadi lancer karena ia tidak banyak
menyimpan bebam problema keluarga yang mungjin sekali terjadi jika ia mengawini
gadis gadis yang masih muda temaja.
Pertimbangan pertimbangan yang
matang dalam pernikahan akan menjadikan pernikahan itu menjadai berkah dan
membahagiakan. Sebalikanya, seorang yang menikah tanpa mempertimbankan aspek
aspek yang ada dalam dirinya, baik yang berkaitan dengan sifat, keadaan diri
maupun tanggung jawab maka pernikahan itu bisa menjelma menjadi bencana yang
memusingkan. Problema akan bermunculan dan pada akhirnya akan menghambat
aktivitas kehidupannya.
Jika seorang muslim menikah
dengan pertimbangan yang baik, maka pernikahannya itu akan menjadi jalan kelaura
dair berbagai problema yang dihadapinya. Sebagaimana firman Alloh swt :
(#qßsÅ3Rr&ur 4yJ»tF{$# óOä3ZÏB tûüÅsÎ=»¢Á9$#ur ô`ÏB ö/ä.Ï$t6Ïã öNà6ͬ!$tBÎ)ur 4
bÎ) (#qçRqä3t uä!#ts)èù ãNÎgÏYøóã ª!$# `ÏB ¾Ï&Î#ôÒsù 3
ª!$#ur ììźur ÒOÎ=tæ ÇÌËÈ
32.
dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian[1035] diantara kamu, dan orang-orang
yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba
sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan
kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui.

0 komentar:
Posting Komentar